BRMP Riau Serahkan Sertifikat SPPT SNI Beras Kepada Kabupaten Indragiri Hilir
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Riau, Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si., M.Si., menyerahkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) Beras kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) . Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir, Umar H., S.Pt. Selasa (29/09/2026), di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu dan daya saing produk beras daerah.
Sertifikat SPPT SNI 6128 : 2020 Beras berhasil diperoleh dua usaha penggilingan beras Kabupaten Inhil yaitu merk Beras Benteng Shakeza dan merk Beras Dua Saudara Firskia yang berlaku hingga bulan Juni 2030. BRMP Riau berperan penuh dalam pendampingan mulai dari penyiapan dokumen, monitoring dan evaluasi, penilaian oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) terakreditasi berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga terbit SPPT SNI Beras.
Penyerahan Sertifikat SNI Beras ini juga menjadi bagian dari sinergi antara BRMP Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendorong pertanian yang semakin modern, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan pasar. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan penerapan standar mutu dapat terus diperluas sehingga memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai konsumen.